Selamat datang di PBG-SLF Building Permit Indonesia, mitra terpercaya Anda untuk mengurus izin mendirikan bangunan, PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) di seluruh wilayah Indonesia. Kami ahli dalam menyederhanakan proses perizinan bangunan, membantu pemilik properti, pengembang, dan arsitek agar sesuai dengan peratur...
Selamat datang di PBG-SLF Building Permit Indonesia, mitra terpercaya Anda untuk mengurus izin mendirikan bangunan, PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) di seluruh wilayah Indonesia. Kami ahli dalam menyederhanakan proses perizinan bangunan, membantu pemilik properti, pengembang, dan arsitek agar sesuai dengan peraturan terbaru Indonesia dengan cepat dan efisien.
Jika Anda sedang mencari cara mendapatkan izin bangunan di Indonesia, kami menyediakan layanan lengkap mulai dari persiapan dokumen hingga proses pengajuan dan persetujuan. Baik Anda membangun rumah, kantor, gudang, bangunan komersial, atau merenovasi bangunan lama, tim kami siap membimbing Anda dalam setiap langkah agar sesuai dengan ketentuan hukum.
Dengan peralihan dari sistem IMB (Izin Mendirikan Bangunan) ke sistem baru PBG, banyak klien yang merasa bingung bagaimana cara mengurus izin atau menggunakan sistem digital SIMBG. Tim kami berpengalaman dalam pengajuan PBG dan memastikan desain bangunan Anda sesuai dengan standar tata ruang, struktur, dan arsitektur yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR.
Kami juga membantu proses pengurusan SLF (Sertifikat Laik Fungsi)—dokumen penting setelah pembangunan selesai, yang menyatakan bahwa bangunan Anda aman, layak fungsi, dan siap dihuni. Kami menangani seluruh proses SLF, termasuk koordinasi inspeksi dan pengajuan sertifikat.
Layanan Kami Meliputi:
Pengurusan dan konsultasi izin PBG
Konversi legal IMB lama ke PBG
Persiapan dokumen tek
Location
Jl. Bumbak Gg. Pulau 83 Umalas Kerobokan Bali, Indonesia