Pajak Penghasilan Pasal 21 ialah pajak yang dikeluarkan atas penghasilan berupa gaji, honor, upah, tunjangan atau wujud pembayaran lain dengan sebutan atau format apa saja yang terkait dengan pekerjaan, baik berupa jasa atau barang yang dijalankan oleh orang secara pribadi dengan subjek pajak dalam negeri. Dalam artian pajak ini dikeluarkan tiap orang yang bekerja dengan ketetapan secara khusus yang dibatasi dalam pasal tersebut.
Adapun yang menjadi mesti pajak pasal 21 ini meliputi beberapa orang. Diantaranya yakni yang berstatus sebagai pegawai, bukan pegawai, penerima pesangon dan pensiunan, eks pegawai, peserta kesibukan dan anggota dewan komisaris. Masing-masing memiliki hak dan keharusan masing-masing pantas dengan jenis pekerjaan yang dimilikinya. Besar pajak tentu disesuaikan dengan besar gaji atau penghasilan yang didapatkan.
Pajak ini mempunyai sebutan biasa yaitu PPh pasal 21. Setiap wajib pajak harus mempunyai NPWP atau Nomor Pokok Semestinya Pajak. Untuk melaksanakan penghitungan pajak, Anda bisa mengaplikasikan dua alternatif sistem yang efisien ialah dengan menggunakan software atau dengan aplikasi. Tapi yang paling dianjurkan merupakan dengan menerapkan aplikasi karena lebih kencang dan gampang untuk dipakai.
Aplikasi Online Pajak sudah diresmikan oleh Direktur Jenderal Pajak sebagai aplikasi legal alternatif legal penyediaan SPT dan e-Filling secara tidak dipungut bayaran yang dapat diakses dengan mudah oleh semua kalangan masyarakat tanpa kecuali. Adapun bermacam-macam kelebihan yang ada di dalamnya bisa Anda jadikan alasan untuk menggunakannya dalam penghitungan wajib pajak Anda.
Cara pertama yaitu adanya perhitungan yang otomatis dan sungguh-sungguh cermat akibatnya. Sehingga Anda tidak perlu meragukan hasil perhitungan yang dilaksanakan oleh aplikasi karena sudah pasti pantas dengan rumus dan metode perhitungan pajak secara standar. Kemudian ada juga fitur karyawan konsisten dan tidak tetap yang dapat Anda pilih layak dengan situasi pekerjaan Anda.
penghitungan tipe gaji bersih dan kumal juga dapat Anda temukan di dalam operasional aplikasi pajak online. Dilengkapi dengan fitur BPJS, pesangon dan pensiun serta dapat menaruh SPT dan lampirannya secara online. Anda malahan cuma akan melakukan satu kali input data dan bisa memantau pengeluaran gaji dan pajak pegawai dengan gampang tanpa ribet. Aplikasi ini juga bisa membuat ID billing, setor pajak dan e-Filling secara free. Update http://dokterpajak.com/ketentuan-pajak-penghasilan-pasal-21 aplikasi akan dilakukan secara otomatis dan ada slip gaji elektronik serta payroll dalam satu klik. Itulah kelebihan dari aplikasi pajak online terutama untuk Pajak PPh 21.
|